//Optimalisasi Program Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia

Optimalisasi Program Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia

PP No.38/2007 dan PP No.48/2007 menjelaskan bahwa Program Keluarga Berencana adalah urusan wajib, dan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat sehingga pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib menyelenggarakan Keluarga Berencana. Meski telah ada PP38 dan PP41 tahun 2007, namun pelaksanaan Program Kelurga Berencana pada era otonomi daerah masih mengalami beberapa kendala. Permasalahan yang timbul pada faktor birokrasi, sumber daya manusia, dan ketepatan alokasi anggaran berpengaruh terhadap pelaksanaan Program KB yang berakibat belum tercapainya hasil program KB sesuai dengan target yang diharapkan sehingga diperlukan langkah-langkah strategis agar program KB dapat tercapai secara lebih optimal. Penulisan buku merupakan buah karya dari pemikiran penulis yang diberi judul “Optimalisasi Program Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia” ini semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.

DOWNLOAD

PRE-ORDER