//Ilmu Perundang-undangan

Ilmu Perundang-undangan

Peran dan fungsi peraturan perundang-undangan sangat vital dan strategis dalam kehidupan suatu negara. Tertib dan tidak tertibnya masyarakat sangat dipengaruhi eksistensi peraturan perundang-undangan. Pentingnya peraturan perundang-undangan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penyelenggaraan Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia sangat tepat jika peraturan perundang-undangan ditempatkan sebagai bagian dari Sistem Hukum nasional. Pembentukan peraturan perundang-undangan harus memperhatikan landasan filosofi, yuridis, politik dan sosiologis serta sesuai asas-asas hukum. Dengan kriteria-kriteria itu, maka peraturan perundang-undangan yang dihasilkan akan berkualitas baik. Pemikiran-pemikiran tentang ilmu perundang-undangan tersebut dituangkan dalam buku ajar ini yang memberikan penjelasan tentang teori, konsep, tahap-tahap pembentukan peraturan perundang-undangan dan lain-lain. Untuk itu diharapkan buku ajar ini dapat dimanfaatkan bagi banyak pihak dalam pengembangan ilmu pengetahuan hukum serta memudahkan dalam praktik pembentukan peraturan perundang-undang.

DOWNLOAD

PRE-ORDER