//Pembangunan Desa Maju Berdaya Saing

Pembangunan Desa Maju Berdaya Saing

Desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara singkatnya desa merupakan kesatuan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang mempunyai sistem pemerintahannya sendiri. Desa berbeda dengan kota yang dinilai lebih maju dan berkembang. Desa memiliki permasalahan yang lebih besar. Mulai dari kemiskinan yang lebih tinggi, kesehatan yang rendah, konsumsi masyarakat rendah, SDM rendah, sarana dan prasarana yang lebih sulit dibandingkan kota, dan tingkat pendidikan rendah. Untuk itu buku ini mencoba membahas mengenai pembangunan desa sehingga desa dapat maju dan bersaing dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya.

DOWNLOAD

PRE-ORDER