Lobi dan negosiasi merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan kita, baik kita sadari maupun tanpa kita sadari. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Melobi ialah melakukan pendekatan secara tidak resmi, sedangkan pelobian adalah bentuk partisipasi politik yang mencakup usaha individu atau kelompok untuk menghubungi para pejabat pemerintah atau pimpinan politik dengan tujuan mempengaruhi keputusan atau masalah yang dapat menguntungkan sejumlah orang. Istilah Lobby atau Lobbying di Indonesia-kan menjadi kata Lobi, sedangkan istilah Lobbyist di Indonesia-kan menjadi Pelobi, yaitu orang yang melakukan lobi (Zainal, 2018). Kemampuan berkomunikasi masih menduduki urutan yang penting dalam menjalin hubungan, karena pada dasarnya hubungan satu pihak dengan pihak lain, hubungan antar seorang dengan yang lain dapat dilakukan dengan berkomunikasi. Komunikasi menurut prof. Mehrabian terbagi menjadi 3 unsur (3V) yaitu visual, verbal dan vokal, dan visual mendapat porsi paling tinggi, yaitu keseluruhan dari tampilan seseorang termasuk gerak tubuh yang mendominasi kesan dari komunikasi itu sendiri.
DOWNLOAD