Penggunaan teknologi informasi dan internet juga membawa risiko dan tantangan tersendiri, seperti pelanggaran privasi, pencurian data, penyebaran informasi yang menyesatkan, dan tindakan kriminal lainnya di dunia maya. Oleh karena itu, mempelajari hukum ITE dapat membantu kita memahami hak dan kewajiban kita sebagai pengguna teknologi informasi dan internet, serta sanksi yang dapat dikenakan jika kita melakukan pelanggaran. Hukum ITE atau dikenal sebagai Cyber Law ini sebagai kajian ilmu hukum baru. Perkembangan teknologi informasi telah pula menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. Mata kuliah Hukum ITE ini membahas mengenai perkembangan teknologi informasi dan pengaruhnya terhadap data privasi, era perkembangan baru, sejarah keberadaan Hukum ITE, keterkaitan Hukum ITE dengan prinsip-prinsip Good Governance, kejahatan transnasional, dan Cloud Compiuting.
DOWNLOAD