//Orientasi Kewirausahaan untuk Pencapaian Kinerja Badan Usaha Milik Negara

Orientasi Kewirausahaan untuk Pencapaian Kinerja Badan Usaha Milik Negara

Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN, dijelaskan bahwa BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Sebagai salah satu pilar ekonomi yang dimiliki oleh negara, insting kewirausahaan BUMN masih kurang tajam dibandingkan perusahaan swasta. Insting kewirausahaan di sini adalah melihat dan mengambil peluang yang ada dan menjadikannya sebuah bisnis. Hal tersebut membuat daya saing BUMN dibandingkan perusahaan swasta sangat jauh dan rata-rata BUMN akan tersaingi ketika perusahaan swasta telah sukses. Buku ini terdiri dari 5 BAB yang akan membahas mengenai Orientasi Kewirausahaan untuk Pencapaian Kinerja Badan Usaha Milik Negara.

DOWNLOAD

PRE-ORDER