//Kewenangan Izin Pemanfaatan Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja

Kewenangan Izin Pemanfaatan Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja

Buku ini membahas tentang kewenangan izin pemanfaatan ruang mulai dari wewenang, prosedur, serta substansi yang berubah pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia yang sekarang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja  menjadi Undang-Undang.

DOWNLOAD

PRE-ORDER