//Manajemen Strategis Penanganan Pengaduan Masyarakat Direktorat Reserse Kriminal Khusus

Manajemen Strategis Penanganan Pengaduan Masyarakat Direktorat Reserse Kriminal Khusus

Upaya strategis yang tepat dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda dalam rangka meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda adalah dengan melakukan kajian dan pembuatan Rencana Kerja Tahunan dengan beberapa langkah diantaranya: saat ini permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat merupakan permasalahan yang bersifat digital atau Cyber Crime baik dari penipuan online, pencemaran nama baik, hacking, phising, skimming, pencurian data, peretasan website yang sebagaian besar merupakan kejahatan, bahwa hampir setiap hari terjadi laporan kejahatan cyber crime, yang mengindikasikan bahwa jumlah kejahatan cyber semakin meningkat. Perencanaan sistem penerimaan pengaduan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dilakukan oleh Kabagbinopsnal sebagai pengemban fungsi operasional pelayanan di bidang penyelidikan dan penyidikan pada Ditreskrimsus Polda Bali dan penyusunan perencanaan penerimaan pengaduan dengan tetap berpedoman pada norma hukum yang berlaku dimana tentunya ada strategi khusus dalam peningkatan pelayanan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam akses pelayanan di bidang penyelidikan. Pada saat masyarakat datang dan ingin melakukan pelaporan atau pengaduan yaitu melakukan analisis terhadap masalah yang akan menjadi bahan aduan sehingga terdapat respons yang tepat atau reaksi yang tepat dalam menanggapi pengaduan masyarakat tersebut. Tindakan memberikan respons terhadap pengaduan masyarakat tersebut tetap dilakukan guna memberikan pelayanan prima dengan tetap berpodaman ketentuan peraturan perundang-undangan (Hukum Pidana & Hukum Acara Pidana) yang berlaku. Dengan kata lain meskipun penerimaan pengaduan masyarakat dilakukan, tetapi pihak kepolisian akan tetap berpegang pada ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana yang berlaku dalam menangani kasus-kasus kejahatan. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum.

DOWNLOAD

PRE-ORDER