Salah satu Pembangunan berkelanjutan dari 17 tujuan dari SDGs yaitu terkait khidupan sehat, kesejahteraan dan lingkungan. Isu kesehatan dan lingkungan yang dibangun pada era MDGs ataupun SDGs, memiliki tujuan yang sama dan masih menjadi prioritas dalam program internasional. Isu lingkungan hidup selalu menjadi perhatian dunia, karena keberlanjutan dan keberlangsungan kehidupan di muka bumi tergantung dari pengelolaan lingkungannya. Jika tidak segera diatasi, maka kerusakan lingkungan akan mengakibatkan kepunahan hayati seperti hilangnya habitat, dan pencemaran. Perkembangan industry telah terbukti menjawab persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial, namun dapat berdampak negatif pada kelestarian lingkungan. Persoalan lingkungan di Indonesia mengenai persoalan sampah menjadi prioritas program yang selalu digulirkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Indonesia diperkirakan menghasilkan 64 juta ton sampah setiap tahunnya. Merujuk data Sustainable Waste Indonesia (WSI) pada tahun 2017, baru 7 persen yang didaur ulang, sementara 69 persen diantarannya menumpuk ditempat pembuangan akhir (TPA). Pada tahun 2025, 70 persen sampah masuk pada target penangganan (pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir). Perilaku ataupun gaya hidup manusia dapat mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan. Berdasarkan studi pengamatan terbatas, masih banyak masyarakat baik yang tinggal di perkotaan ataupun pedesaan yang memiliki perilaku membuang sampah disembarang tempat. Selain itu, sampah yang banyak berasal dari limbah rumah tangga dibiarkan begitu saja tanpa ada pengelolaan yang baik dan benar. Upaya pemberdayaan masyarakat agar memiliki kesadaran, kemampuan dan kepudilian terhadap kelestarian lingkungan, dapat dilakukan melalui pendidikan. Keberhasilan pembelajaran dalam pemberdayaan tidak diukur dari seberapa banyak ajaran yang disampaikan, tetapi seberapa jauh terjadi proses belajar bersama yang dialogis, yang mampu menumbuhkan kesadaran (sikap), pengetahuan dan keterapilan baru yang mampu mengubah perilaku kelompok sasarannya dan kehidupan yang lebih baik. Proses pemberdayaan terdasi dialog, diskusi, dan pertukaran pengalaman. Fasilitator pemberdayaan masyarakat yang bertanggung jawab mengkomunikasikan inovasi dalam rangka mengubah perilaku masyarakat. Modifikasi metode pembelajaran dalam pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada. Pengembangan model smart village berbasis kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu pengembangan ekonomi digital yang dipandang secara makro pada level desa. Teknologi sebagai perangkat kemudahan dalam program pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan e-literasi masyarakat. Kota Palembang merupakan penghasil sampah terbesar di Sumatera Selatan. Berdasarkan studi pengamatan yang peneliti lakukan, belum ada upaya penyuluhan ataupun edukasi terhadap masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar. Pada akhirnya peneliti mengembangkan sebuah software edu-environment berbasis android untuk memudahkan fasilitator atau penyuluh dalam mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran.
DOWNLOAD