//Pemanfaatan Limbah Kulit Pisang Sebagai Eco-Enzyme Shampoo Kombinasi Lidah Buaya

Pemanfaatan Limbah Kulit Pisang Sebagai Eco-Enzyme Shampoo Kombinasi Lidah Buaya

Limbah kulit pisang merupakan limbah organik yang termasuk kedalam limbah  rumah tangga. Limbah ini umunya tidak digunakan atau tidak dimanfaatkan oleh masyarakat,  karena hanya dianggap sebagai sampah. Limbah kulit pisang biasanya dibuang dan ditumpuk begitu saja tanpa dimanfaatkan, karena limbah kulit pisang dipandang sebagai sampah yang tidak berguna. Limbah kulit pisang yang dibuang dan tumpuk di pekarangan rumah dapat menyebabkan pencemaran, ditambah lagi dengan membuang limbah kulit pisang ke sungai akan lebih menyebabkan pencemaran udara, karena limbah yang menumpuk dan bercampur dengan air akan mnimbulkan bau yang tidak sedap, serta hal ini juga dapat merusak ekosistem sungai. Limbah kulit pisang merupakan limbah organik yang masih mempunyai kandungan gizi dan masih dapat dimanfaatkan. Limbah kulit pisang ini dapat dimanfaatkan dan dikonversi menjadi Eco-enzyme Shampoo. Pengolahan limbah kulit pisang sebagai Eco-enzyme Shampoo kombinasi lidah buaya dapat menjadi produk unggul  desa. Limbah kulit pisang dan lidah buaya dapat dimanfaatkan secara lebih efektif. Limbah kulit pisang dan lidah buaya memiliki potensi untuk menjadi sumber daya yang berharga jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, dengan memanfaatkan limbah kulit pisang dapat mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dan memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang besar.

DOWNLOAD

PRE-ORDER