Buku ini terdiri dari delapan bab, yaitu bab 1 tentang tujuan menjadikan ekosida sebagai kejahatan luar biasa, bab 2 tentang tanggungjawab pidana korporasi pada kerusakan lingkungan, bab 3 tentang penghukuman bagi korporasi perusak lingkungan, bab 4 tentang asas strict liability pertanggungjawaban pidana lingkungan oleh korporasi, bab 5 tentang delik izin lingkungan yang terabaikan, bab 6 tentang pembaharuan sistem hukum pidana lingkungan dan dampaknya, bab 7 sampah ilegal dan dampak pencemaran lingkungan, dan bab 8 tentang kontruksi pajak lingkungan di Indonesia.
DOWNLOAD