Hukum Islam adalah aturan yang membawa misi agama yaitu keadilan dan kemaslahatan. Mengingat bahwa pasca wafatnya baginda Rasulullah Muhammad, maka seluruh umat Islam harus senantiasa berpegang teguh pada Nash yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah, dan jika ditemukan perkara baru yang dihadapi oleh umat Islam hendaklah berijtihad dengan logika yang sehat. Mulai dari situlah pemikiran-pemikiran para ulama dalam berijtihad senantiasa berkembang dan dinamis sepanjang zaman, hingga lahirlah para imam madzhab yang pendapatnya menjadi pedoman. Pada penerapannya di setiap negara dengan segala tantangannya, maka lahirlah perubahan-perubahan hukum yang perlu diformulasikan dan diregistrasikan dalam peraturan perundang-undangan. Buku ini menghadirkan beberapa tulisan dengan judul yang menarik baik di bidang hukum normatif maupun hukum positif di Indonesia. Selain itu, buku ini ditulis oleh para ilmuwan yang sangat kompeten dalam bidang hukum Islam.
DOWNLOAD