//Kebijakan Penanganan Illegal Fishing di Wilayah Kepulauan

Kebijakan Penanganan Illegal Fishing di Wilayah Kepulauan

Indonesia merupakan negara kepulauan, berbagai gugusan pulau tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Secara demografis Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau. Pijakan kepulauan inilah, menjadikan Indonesia kaya akan hasil dari kelautan dan perikanan. Namun persoalan hasil laut, seringkali terjadi tindakan kejahatan, termasuk pencurian ikan di daerah terlarang dan bahkan pencurian ikan secara illegal. Persoalan pencurian ikan secara illegal (illegal fishing) di perairan Indonesia, sesungguhnya di perlukan berbagai langkah-langkah kebijakan dari pemerintah untuk dapat mengatasinya. Buku ini tentunya dapat menjawab kegelisahan atas permasalahan illegal fishing di wilayah kepulauan.

DOWNLOAD

PRE-ORDER