Secara etimologi Pasar Modal terdiri kata “Pasar” yang berarti tempat bertemunya penjual dan pembeli, sedangkan “Modal” yang berarti barang bernilai ekonomi biasanya digunakan oleh pelaku usaha untuk memulai dan membiayai sebuah usaha. Pasar modal adalah tempat bagi segala instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjual-belikan, entah berbentuk hutang ataupun modal sendiri, bisa berupa dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah, perusahaan swasta, ataupun public authorities. Pasar modal merupakan tempat bagi para pemilik modal (investor) untuk menentukan akan menanamkan modalnya pada bermacammacam pilihan alternatif aset di mana terdapat emiten yang membutuhkan modal dalam rangka melakukan ekspansi usahanya. Sedangkan untuk perusahaan, pasar modal adalah salah satu sarana untuk menemukan tambahan dana berjangka panjang sebagai pembiayaan kegiatan usaha yang dijalankan. Pasar modal memang adalah sarana penyalur dana sebagai alternatif dari orang-orang yang kelebihan dana (lender) untuk diarahkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana (borrower) sebagai investasi jangka panjang. Hal ini seperti yang telah dijelaskan oleh Lawrence J. Gitman yang dituangkan di dalam bukunya yang bertajuk “Principles of Management Finance” di mana pasar modal adalah tempat pihak penjual dan pembeli dapat bertemu untuk melakukan kegiatan jual-beli dana dalam satu institusi resmi yakni bursa efek yang terdiri dari beberapa instrumen keuangan (sekuritas) yang memiliki jangka waktu di atas satu tahun.
DOWNLOAD