Buku ini diharapkan memberikan sumbangan signifikan guna peningkatan kualitas pembelajaran di Prodi Ilmu Hukum serta berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan tinggi hukum yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Buku ini mengulas tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/Buruh Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pasca Berlakunya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja sehingga sangat relevan untuk dibaca dan dipahami oleh mahasiswa fakultas hukum khususnya menambah bahan ajar pada mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan.
DOWNLOAD