Pada masyarakat di belahan dunia manapun, terdapat nilai-nilai dasar perilaku yang secara umum diakui sebagai norma yang harus dipatuhi, selain peraturan atau norma hukum. Norma tersebut biasa disebut dg Etika. Etika dalam arti sempit sering dipahami masyarakat sebagai sopan santun. Sedangkan etika secara umum/luas adalah suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat bagi seseorang terkait dengan sifat baik dan buruk. Etika merupakan suatu ilmu tentang kesusilaan dan perilaku manusia di dalam pergaulannya dengan sesama yang menyangkut prinsip dan aturan tentang tingkah laku serta budi pekerti yang benar. Dengan kata lain, etika adalah kewajiban dan tanggungjawab moral setiap orang dalam berperilaku di masyarakat. Etika yang dianggap mulai luntur diantaranya norma-norma kesopanan yang lambat laun terasa berkurang dibandingkan dengan jaman beberapa dasawarsa yang lalu, sebagai contoh, dulu saat kita bertemu yag lebih tua, secara spontan kita akan menundukkan kepala kita sebagai tanda hormat. Sekarang norma-norma lambat laun mulai berkurang, kalau tidak bisa dikatakan hilang. Pergeseran tersebut sebenarnya tidak bisa disimpulkan sebagai penurunan kualitas etika, di Indonesia sendiri etika bermasyarakat merupakan aturan tidak tertulis yang terdapat/melekat pada ajaran agama, adat istiadat, budaya daerah yang sangat beragam. Pada jenjang jenjang pendidikan sekolahpun, etika tidak diajarkan secara khusus, tapi melekat pada beberapa mata pelajaran. Seharusnya tanpa perlu diajarkan, etika sudah menjadi jati diri pada probadi manusia yang beragama yang hidup di tengah keluarga dan di tengah masyarakat, tanpa harus mempelajari norma-norma apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Moralitas merupakan suatu usaha untuk membimbing tindakan seseorang dengan akal, secara khusus menjelaskan bahwa ajaran moral adalah ajaran-ajaran, wejangan- wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, kumpulan peraturan dan ketetapan baik lisan atau tertulis, tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Permasalahan moralitas yang tercermin dalam perilaku-perilaku yang kurang sesuai dengan nilai-nilai moral, misalnya seks bebas, pemakaian narkoba, budaya hedonisme, dan gaya berpakaian yang tidak sepantasnya. Perilaku ini bisa diakibatkan oleh budaya barat yang tidak disaring dengan baik sehingga semuanya diserap oleh sebagian generasi muda. Generasi muda memang sering memiliki keinginan untuk mencoba, tanpa memikirkan resiko dari perbuatan tersebut. Jika generasi muda dibiarkan saja dalam kondisi seperti ini, maka ke depannya kemajuan bangsa akan terhambat karena genersi muda adalah generasi penerus bangsa. Melalui buku karangan ini diharapkan perilaku pelajar, masyarakat, dan pejabat yang didasarkan pada nilai-nilai serta Kode Etik dan Kode Perilaku diharapkan bisa mewujudkan Manusia yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab pada bangsa dan negara. Terima kasih…
DOWNLOAD