Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan fungsi utama yang harus dilaksanakan dalam organisasi, guna menjamin tersedianya tenaga kerja yang tepat untuk menduduki berbagai posisi, jabatan dan pekerjaan yang tepat pada waktu yang tepat. Kesemuanya itu dalam rangka mencapai tujuan dan berbagai sasaran yang telah ditetapkan. Perencanaan SDM merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi permintaan bisnis dan lingkungan pada organisasi di waktu yang akan datang, dan untuk memenuhi kebutuhan kerja yang ditimbulkan oleh kondisi tersebut. Perencanaan SDM berkaitan erat dengan pengidentifikasian persoalan, ancaman, dan peluang dalam organisasi dan lingkungan organisasi. Selain itu, perencanaan SDM adalah proses penentuan kebutuhan SDM dalam suatu organisasi yang menjamin bahwa organisasi memiliki jumlah serta kualifikasi orang yang tepat dalam pekerjaan serta tepat pada waktu yang tepat. Perencanaan SDM adalah suatu keharusan untuk mengatasi keterbatasan waktu yang signifikan dan biasanya terjadi antara diketahuinya kebutuhan SDM untuk mengisi pekerjaan dan mendapatkan orang yang kualifikasinya sesuai untuk mengisi kebutuhan itu. Audit SDM adalah pemeriksaan dan penilaian secara sistematis, objektif dan terdokumentasi terhadap fungsi-fungsi organisasi yang terpengaruh oleh manajemen SDM denga tujuan memastikan dipenuhinya azas kesesuaian, efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan SDM untuk mendukung tercapainya sasaran-sasaran fungsional maupun tujuan organisasi secara keseluruhan baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Tiga kegiatan utama yang dilakukan oleh seorang auditor internal yaitu memastikan, menilai dan merekomendasikan.
DOWNLOAD