Perancangan Hukum merupakan mata kuliah yang bersifat teoritis dan praktis, sebagai pendalaman dalam kelompok mata kuliah keahlian hukum, khususnya mengenai substansi hukum perundang-undangan. Oleh karena itu, mata kuliah Perancangan Hukum memberikan manfaat teoritis bagi mahasiswa, dimana mahasiswa dapat memahami seluk-beluk istilah, pengertian dan asas-asas terkait dengan perundang-undangan, dan manfaat praktis yaitu memahami proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan pengujiannya. Buku ini disusun agar mahasiswa dari Fakultas Hukum umumnya atau Fakultas Syariah khususnya memiliki kemampuan untuk menjadi perancang peraturan perundang-undangan, memiliki keterampilan dan kemahiran untuk menyusun produk hukum. Keterampilan dan kemahiran sebagai perancang peraturan perundang-undangan akan menjadi nilai tambah bagi lulusan dari Fakultas Syariah.
DOWNLOAD