//Kunci Rumah Tangga Harmonis dalam Islam

Kunci Rumah Tangga Harmonis dalam Islam

“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.”

Islam, merupakan agama yang memberikan perhatian penuh dalam perkawinan. Perkawinan merupakan hubungan yang bermula pada rasa cinta antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang menimbulkan rasa damai dan nyaman bagi keduanya.

Melihat dari pentingnya pernikahan dan sangat perlu untuk di perhatikan terutama dalam lingkup masyarakat untuk mampu menumbuhkan generasi-generasi yang sholeh dan Sholehah pada sebuah negara maka buku hadir untuk membantu dalam memberikan pemahaman yang tepat sesuai dengan Al-Qur’an dan As-sunah agar dapat memiliki keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah. Buku ini akan menjelaskan tentang hak dan tanggung jawab yang dipikul suami maupun istri yang hendaknya tidak dijadikan beban, melainkan tanggung jawab yang harus dipenuhi. Secara garis besar hak dan kewajiban kolektif ada dua macam, yaitu kewajiban materiil dan kewajiban immateriil: hubungan baik, muamalah yang baik, dan keadilan.

Tidak hanya itu, buku ini pun akan menjelaskan tentang bagaimana hukum Islam dalam sebuah rumah tangga salah satunya seperti hubungan jarak jauh.

Banyak kasus pasangan suami istri yang menjalani long distance relationship (ldr) di mana seorang istri ditinggalkan oleh suaminya untuk bekerja. Ada kekhawatiran yang dirasakan seorang istri untuk melepaskan suaminya bekerja karena banyaknya dampak buruk yang ditimbulkan akibat long distance relationship (ldr), di antaranya seperti perselingkuhan, ikatan keluarga yang merenggang bahkan sampai berujung pada perceraian. Ditambah lagi dengan prostitusi yang merebak tentunya membuat istri semakin cemas karena kebutuhan batin di antara keduanya yang sangat sulit untuk disalurkan. Oleh karena itu, penting bagi suami dan istri untuk menjaga komunikasi, termasuk membahas mengenai pemenuhan hak dan kewajiban di antara keduanya. Maka dari itu, buku ini akan membahas lebih dalam mengenai pemenuhan hak dan kewajiban yang dilakukan oleh pasangan suami istri sehingga rumah tangga mereka tetap harmonis dan terhindar dari perceraian. Selain itu, buku ini juga membahas terkait hak dan kewajiban suami dan istri menurut Hukum Islam.

Semoga buku ini akan bermanfaat bagi pembaca yang telah menikah maupun yang belum menikah. Semoga pula Allah memberikan berkah bagi buku ini dan menjadikan rumah tangga para pembaca menjadi sakinah mawadah warahmah. Amin ya Rabbal ‘alamin

Penulis : Muhammad Fachri S.H., M.H.

Editor : Ratih Ika Wijayanti, S.Pd., M.Hum.

Halaman Buku : 77

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp. 46.000