Buku “Kompendium Hukum: Perlindungan Sertifikat Tanah dari Gugatan Administratif” merupakan referensi komprehensif mengenai aspek-aspek hukum terkait perlindungan sertipikat tanah dari gugatan administratif. Buku ini mengulas secara sistematis kedudukan sertipikat hak atas tanah sebagai objek sengketa tata usaha negara, dasar kewenangan pejabat dalam menerbitkan sertipikat, serta sistem dan asas-asas pendaftaran tanah.
Salah satu pembahasan utama dalam buku ini adalah mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai lembaga yudisial yang berwenang menangani sengketa tata usaha negara, termasuk sengketa sertipikat tanah. Buku ini menjelaskan peran, fungsi, dan prosedur beracara di PTUN terkait gugatan administratif terhadap sertipikat tanah. Selain itu, dibahas pula mengenai dasar-dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara sengketa sertipikat tanah di PTUN.
Aspek penting lainnya yang diulas adalah sistem pendaftaran tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah. Buku ini menjelaskan tujuan, fungsi, dan asas-asas pendaftaran tanah, serta perbedaan antara sistem pendaftaran tanah secara sistematik dan sporadik. Pembahasan ini memberikan pemahaman mengenai proses dan prosedur penerbitan sertipikat tanah yang sah secara hukum.
Secara keseluruhan, buku ini menyajikan analisis mendalam mengenai aspek-aspek hukum terkait perlindungan sertipikat tanah dari gugatan administratif. Dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan terkini dan yurisprudensi yang relevan, buku ini menjadi referensi penting bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum yang ingin memahami kompleksitas hukum pertanahan di Indonesia, khususnya terkait upaya perlindungan sertipikat tanah dari gugatan administratif.
Penulis : Johamran Pransisto & Muh. Akbar Fhad Syahril
Editor : Wiwin
Halaman Buku : 108
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp. 52.000