Buku ini mengulas secara mendalam tentang perubahan signifikan dalam kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia yang diberikan dalam kerangka hukum terbaru, menjadikan lembaga ini memiliki kekuatan luar biasa atau yang disebut sebagai “superbody”. Penulis mengkritisi kebijakan yang memberikan Kejaksaan hak dan kewenangan yang lebih besar dalam proses penegakan hukum, terutama yang selama ini menjadi wewenang Polri dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dalam buku ini, dibahas dengan rinci bagaimana perubahan regulasi ini berpotensi mempengaruhi hubungan antar lembaga penegak hukum di Indonesia, khususnya Polri dan KPK. Penulis mengungkapkan kekhawatiran bahwa kewenangan baru yang diberikan kepada Kejaksaan, seperti penyidikan dan penuntutan, dapat membatasi ruang gerak KPK dalam memberantas korupsi dan mereduksi independensi Polri dalam menjalankan tugasnya.
Penulis : A. Junaedi Karso
Halaman Buku : 326
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp. 96.000