//Hukum Waris Menurut KUHPerdata

Hukum Waris Menurut KUHPerdata

Buku ini membahas secara mendalam mengenai hukum waris yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) di Indonesia. Hukum waris merupakan aspek penting dalam hukum yang mengatur tentang pengalihan hak milik seseorang setelah meninggal dunia. Dalam buku ini, penulis menjelaskan berbagai konsep dasar hukum waris, termasuk pengertian waris, jenis-jenis waris, dan tata cara pembagian harta warisan. Penulis juga menguraikan perbedaan antara waris berdasarkan hukum adat dan hukum positif, serta bagaimana KUHPerdata memberikan kerangka hukum yang jelas untuk menghindari sengketa waris di antara ahli waris. Dengan pendekatan yang sistematis, buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hak dan kewajiban para ahli waris serta prosedur yang harus diikuti dalam proses pewarisan. Selain itu, buku ini juga menyajikan berbagai studi kasus dan contoh nyata yang relevan untuk menggambarkan penerapan hukum waris dalam praktik. Penulis mengupas isu-isu terkini yang sering muncul dalam konteks hukum waris, seperti sengketa antara ahli waris, pengaruh perjanjian pranikah, dan perlindungan hak-hak waris bagi anak-anak. Dengan demikian, buku ini tidak hanya menjadi referensi bagi para akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang hak waris mereka. Melalui penjelasan yang jelas dan terstruktur, diharapkan pembaca dapat memperoleh wawasan yang lebih baik mengenai hukum waris menurut KUHPerdata dan implikasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis :  Dr. Aliya Sandra Dewi, S.H., M.Kn | Ayni Suwarni Herry, S.H., M.Kn | Dian Fitriana, S.H., M.Hum

Halaman Buku : 162

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp. 62.000