//Kebijakan Kriminal Penanggulangan Kejahatan Cyberbullying pada Anak

Kebijakan Kriminal Penanggulangan Kejahatan Cyberbullying pada Anak

Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perundungan siber, khususnya dalam kaitannya dengan kebijakan kriminal yang bertujuan untuk melindungi anak-anak sebagai kelompok rentan di era digital. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa berbagai dampak positif dalam kehidupan manusia, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai ancaman, salah satunya adalah cyberbullying. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis anak, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan kriminal yang komprehensif guna memastikan perlindungan hukum yang efektif bagi anak korban perundungan siber.

Buku ini membahas berbagai aspek terkait kebijakan kriminal dalam menangani cyberbullying terhadap anak, termasuk landasan hukum, kebijakan yang telah diterapkan di berbagai negara, serta tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut di Indonesia. Dengan adanya buku ini, diharapkan para akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat luas dapat memahami urgensi perlindungan anak dalam dunia digital dan turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca dan menjadi referensi yang bermanfaat dalam pengembangan ilmu hukum dan kebijakan perlindungan anak.

Penulis : Dr. Wenggedes Frensh, S.H., M.H

Editor : Dr. Muhammad Yusrizal Adi Syaputra, S.H., M.H

Halaman Buku : 190

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp. 68.000