//Memahami Pertanggungjawaban Pidana Melalui Asas, Teori dan Doktrin

Memahami Pertanggungjawaban Pidana Melalui Asas, Teori dan Doktrin

Buku ini lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan kajian yang tidak hanya memuat teori, tetapi juga mampu memberikan pemahaman yang utuh mengenai asas-asas hukum pidana, perkembangan pertanggungjawaban pidana, hingga ajaran kausalitas yang menjadi tulang punggung analisis dalam setiap perkara pidana. Dengan menyajikan materi secara sistematis mulai dari asas legalitas, asas kewilayahan, berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat, hingga uraian mendalam mengenai kesalahan, kemampuan bertanggungjawab, dan alasan pemaaf penulis berharap buku ini dapat memberikan gambaran yang runtut dan mudah dipahami oleh para pembaca dari berbagai latar belakang.

Lebih jauh, pembahasan mengenai ajaran kausalitas, tindak pidana materiil, hingga delik omisi yang tidak murni, disusun dengan tujuan agar pembaca dapat memahami hubungan antara perbuatan dan akibat secara lebih filosofis sekaligus praktis. Penutup buku ini kemudian menghadirkan telaah tentang unsur perbuatan melawan hukum serta aliran monodualistik dalam hukum pidana dua topik penting yang sering menjadi perdebatan dalam kajian maupun praktik peradilan pidana.

Penulis menyadari bahwa ilmu hukum, khususnya hukum pidana, tidak dapat dipahami hanya melalui teks undang-undang; ia membutuhkan ketajaman analisis, pemahaman filosofis, dan kepekaan moral. Karena itu, buku ini tidak hanya ditujukan sebagai referensi akademik, tetapi juga sebagai bahan refleksi bagi pembaca untuk memahami bahwa hukum pidana pada akhirnya berkaitan erat dengan nilai, kemanusiaan, dan keadilan.

Penulis :  Dr. Shulhan Iqbal Nasution, S.H., M.H

Editor :  Mhd. Ansor Lubis, S.H., M.H

Halaman Buku : 198

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp. 70.000