Buku ini hadir sebagai respons atas kebutuhan mendalam akan pemahaman yang komprehensif mengenai seluk-beluk pembentukan peraturan perundang-undangan di tanah air. Buku ini dirancang sebagai panduan sistematis dan mendalam, terutama bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang ingin memahami mekanisme legislasi secara utuh. Ruang lingkupnya mencakup seluruh spektrum proses legislatif, mulai dari kerangka konstitusional, perencanaan (Prolegnas dan Propemperda), penyusunan naskah akademik, teknik penyusunan RUU, harmonisasi, pembahasan di DPR dan DPD, pengesahan, pengundangan, hingga implementasi, monitoring, evaluasi, dan pengujian peraturan. Selain itu, buku ini juga membahas isu-isu kontemporer seperti omnibus law, partisipasi publik inklusif, serta perbandingan praktik legislatif internasional.
Secara struktural, buku ini terdiri dari 15 bab yang disusun secara logis dan berurutan. Bagian awal (Bab 1–2) membahas fondasi dasar, termasuk definisi, tujuan, fungsi legislasi, prinsip negara hukum, serta peta aktor dan kewenangan (DPR, Presiden, DPD, K/L). Bab 3–4 menguraikan tahap perencanaan legislasi nasional dan daerah, termasuk peran sentral Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Bab 5 menekankan pentingnya Naskah Akademik dan basis evidensi melalui Regulatory Impact Assessment (RIA) dan analisis dampak multidimensi. Bab 6 mendalami aspek teknis penyusunan RUU, mencakup struktur, bahasa hukum, hingga konsep Omnibus Law dan inventarisasi regulasi. Bab 7 fokus pada proses krusial harmonisasi dan pemantapan konsepsi, termasuk peran Kemenkumham, kesesuaian dengan UUD 1945, hukum internasional, putusan MK, serta uji keterbacaan publik. Bab 8–10 menguraikan tahapan formal legislasi, mulai dari pengajuan dan pembahasan RUU di DPR, persetujuan bersama, pengesahan Presiden, hingga pengundangan dan penyebarluasan. Bab 11–15 membahas tahap pasca-pengundangan, seperti implementasi, monitoring, evaluasi, pengujian peraturan, peran DPD dan pemerintah daerah, partisipasi publik, serta analisis isu kontemporer seperti legislasi darurat dan integrasi teknologi dalam proses legislasi.
Buku ini tidak hanya kaya secara substansi tetapi juga dilengkapi dengan latihan mahasiswa (esai, pilihan ganda, studi kasus) di setiap akhir bab, glosarium, dan kunci jawaban, sehingga sangat cocok sebagai bahan ajar dan referensi akademik. Keunggulannya terletak pada pendekatan yang komprehensif, kontekstual dengan dinamika Indonesia, dan responsif terhadap perkembangan terkini, menjadikannya sumber belajar yang berharga bagi siapa pun yang ingin mendalami proses pembentukan hukum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel di Indonesia.
Penulis: Dr. Erlan Suwarlan, S.IP., M.I.Pol.
Halaman buku: 383
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 106.000









