//Teori Dan Praktik Diskresi Dalam Hukum Administrasi Negara

Teori Dan Praktik Diskresi Dalam Hukum Administrasi Negara

Dalam dinamika hukum administrasi negara, diskresi hadir sebagai instrumen krusial yang memungkinkan pemerintah merespons berbagai persoalan konkret yang belum terakomodasi secara eksplisit dalam regulasi formal. Namun, di balik urgensinya bagi kelancaran fungsi pemerintahan, penggunaan diskresi menyimpan tantangan besar terkait batasan etis dan yuridis guna menghindari penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Buku ini membedah secara mendalam dialektika antara kemandirian bertindak pejabat publik dengan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik (AUPB). Melalui sintesis teori yang tajam dan tinjauan praktik yang komprehensif, para penulis mengeksplorasi bagaimana diskresi seharusnya dioperasikan agar tetap berada dalam koridor hukum yang berkeadilan. Sebuah literatur esensial bagi akademisi, praktisi hukum, maupun pengambil kebijakan yang ingin memahami anatomi wewenang bebas dalam bingkai negara hukum demokratis.

Penulis :  Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H. | Mohamad Hidayat Muhtar, S.H., M.H. | Sofyan Piyo, S.H., M.H.

Editor :  Muhamad Khairun Kurniawan Kadir, M.H. & Ramadhan Usman, S.H., M.H.

Halaman buku: 234

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 76.000