KUHP Baru yang berlaku di Indonesia merupakan langkah penting dalam pembaruan hukum pidana nasional, menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial. Rekodifikasi KUHP Nasional dilakukan untuk menyesuaikan hukum pidana dengan nilai Pancasila, perkembangan masyarakat, dan kebutuhan hukum modern. Perbedaan utama antara KUHP lama dan KUHP baru terletak pada pendekatan pemidanaan, di mana KUHP baru lebih humanis, sistematis, dan menekankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Penulis : A.Junaedi Karso
Halaman buku: 207
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 72.000









