//Ekoteologi dan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Alam: Integrasi Prinsip Khalifah dengan Hukum Perdata dan Pidana Lingkungan di Indonesia

Ekoteologi dan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Alam: Integrasi Prinsip Khalifah dengan Hukum Perdata dan Pidana Lingkungan di Indonesia

Buku ini lahir dari kegelisahan akademik sekaligus keprihatinan moral penulis terhadap semakin seriusnya krisis lingkungan hidup dan keterbatasan cara kita meresponsnya. Dalam berbagai diskursus hukum dan kebijakan, persoalan lingkungan sering diperlakukan sebagai masalah teknis-administratif atau semata-mata sebagai isu kepatuhan terhadap regulasi. Di sisi lain, dalam diskursus keagamaan, isu lingkungan kerap ditempatkan di pinggiran, belum sepenuhnya diposisikan sebagai bagian integral dari tanggung jawab keimanan dan keadilan sosial. Keterpisahan inilah yang mendorong penulis untuk menyusun buku ini.

Sebagai kajian akademik, buku ini berangkat dari keyakinan bahwa krisis ekologis pada dasarnya merupakan krisis relasi: relasi manusia dengan alam, relasi manusia dengan sesama, dan relasi manusia dengan Tuhan. Oleh karena itu, upaya perlindungan lingkungan menuntut pendekatan yang lebih utuh dan integratif. Hukum—baik perdata maupun pidana—memang menyediakan instrumen penting untuk pencegahan, penegakan, dan pemulihan. Namun, efektivitas hukum sangat bergantung pada nilai-nilai yang menopangnya. Di sinilah ekoteologi dan etika Qur’ani memiliki peran strategis sebagai fondasi moral dan orientasi normatif.

Buku ini disusun dengan pendekatan ekoteologi yang dipadukan dengan analisis hukum perdata dan hukum pidana lingkungan, serta diletakkan dalam kerangka maqāṣid
al-syarī‘ah.
Pendekatan ini dipilih untuk menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan hidup bukanlah agenda yang bertentangan dengan nilai keagamaan, melainkan justru selaras dengan tujuan dasar syariat: menjaga kehidupan, keadilan, dan keberlanjutan. Dengan membaca kembali konsep-konsep Qur’ani seperti khalifah, amanah, fasād, isrāf, mīzān, dan islāḥ, penulis berupaya menghadirkan perspektif normatif yang dapat memperkaya analisis hukum lingkungan modern.

Sebagai buku referensi, karya ini tidak dimaksudkan untuk memberikan jawaban final atas seluruh persoalan lingkungan hidup. Sebaliknya, buku ini diharapkan menjadi ruang dialog antara disiplin ilmu—teologi, hukum, dan studi lingkungan—serta menjadi rujukan awal bagi pengembangan kajian yang lebih mendalam, baik secara teoritis maupun empiris. Oleh karena itu, pembahasan dalam buku ini lebih menekankan pada kerangka konseptual, argumentasi normatif, dan arah kebijakan, ketimbang uraian teknis yang bersifat sangat kasuistik.

Konteks Indonesia menjadi latar penting dalam penulisan buku ini. Indonesia menghadapi tantangan lingkungan yang kompleks, mulai dari deforestasi, pertambangan, pencemaran, hingga kerusakan wilayah pesisir. Pada saat yang sama, Indonesia memiliki kekayaan tradisi keagamaan dan kearifan lokal yang dapat menjadi modal sosial dalam membangun etika dan budaya hukum lingkungan. Buku ini berupaya membaca realitas tersebut secara kritis dan konstruktif, dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan penegakan hukum lingkungan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Penulis:Andi Alamsyah Perdana Putera, S.H., M.H. & Drs. Muh. Jamal Jamil, M.Ag.

Editor: Afif Zuhdy Idham

Halaman buku: 315

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp 94.000