Buku Ajar Hukum Pertambangan di Indonesia hadir sebagai referensi komprehensif dan mutakhir bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa hukum yang ingin mendalami kompleksitas tata kelola sumber daya alam di era disrupsi. Disusun dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), buku ini tidak hanya menyajikan teori dogmatis, tetapi juga membekali pembaca dengan kemampuan analisis kritis terhadap dinamika regulasi pertambangan nasional, mulai dari era kolonial hingga transformasi radikal pasca lahirnya UU No. 3 Tahun 2020 dan Omnibus Law.
Karya ini membedah secara tuntas 14 bab krusial, mencakup rezim perizinan, pembagian kewenangan, aspek perdata dan pidana, hingga penyelesaian sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lebih dari sekadar membahas eksploitasi ekonomi, buku ini secara tegas menempatkan isu perlindungan lingkungan, pemenuhan hak masyarakat adat, dan penyelesaian konflik sosial sebagai pilar utama menuju tata kelola pertambangan berkelanjutan (sustainable mining). Pembaca juga diajak untuk menelaah fenomena Pertambangan Tanpa Izin (PETI), strategi hilirisasi mineral kritis untuk ekosistem kendaraan listrik, serta tantangan kedaulatan negara dalam menghadapi arbitrase internasional dan transisi energi global.
Dilengkapi dengan studi kasus faktual, diskusi naratif, dan evaluasi berbasis pemecahan masalah, buku ini dirancang khusus untuk mencetak yuris masa depan yang tidak hanya tangkas secara yuridis, tetapi juga memiliki visi ekologis yang tajam. Sebuah literatur wajib untuk memahami bagaimana hukum pertambangan Indonesia bertransformasi menuju Visi Indonesia Emas 2045, menyeimbangkan antara kedaulatan ekonomi, kemajuan teknologi, dan kelestarian bumi bagi generasi mendatang, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis : Dr. Oheo Kaimuddin Haris,S.H.,LL.M.,M.Sc
Halaman buku: 343
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 98.000









