Buku referensi Dinamika Hukum Pidana dan Eksekusi Sanksi di Sektor Pertambangan hadir sebagai diskursus akademis definitif yang membedah kompleksitas kejahatan di sektor ekstraktif. Di tengah masifnya eksploitasi sumber daya alam demi ambisi pertumbuhan ekonomi dan transisi energi global, hukum pidana sering kali dihadapkan pada paradoks: menjadi instrumen pelindung kedaulatan ekologis atau sekadar stempel legitimasi bagi oligarki.
Karya komprehensif ini secara mendalam mengurai evolusi politik hukum pertambangan di Indonesia, menyoroti pergeseran paradigma dari sanksi pidana badan menuju sanksi finansial. Melalui analisis diskursif yang tajam, buku ini menginvestigasi problematika pertanggungjawaban pidana korporasi, dilema penerapan sanksi kumulatif, hingga fenomena kegagalan eksekusi pidana denda yang berujung pada kerugian negara. Penulis secara kritis membongkar kebuntuan prosedural dalam pelacakan aset (asset tracing), penyanderaan (gijzeling), serta ancaman kejahatan pencucian uang yang berkelindan dengan penerbitan izin tambang.
Lebih dari sekadar kritik dogmatik, buku ini menawarkan sintesis progresif untuk masa depan tata kelola pertambangan. Mulai dari pelembagaan keadilan restoratif bagi penambang rakyat, integrasi teknologi blockchain dan big data dalam pengawasan, hingga operasionalisasi doktrin Green Constitution oleh Mahkamah Konstitusi. Pada akhirnya, buku referensi ini merumuskan cetak biru reformasi birokrasi dan partisipasi publik guna mengembalikan marwah Pasal 33 UUD 1945.
Ditulis dengan laras bahasa formal-akademis yang kaya terminologi, buku ini merupakan referensi wajib bagi akademisi, aparat penegak hukum, pembuat kebijakan, dan aktivis lingkungan yang secara teguh berkomitmen untuk terus mewujudkan keadilan ekologis lintas generasi di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Penulis : Dr. Oheo Kaimuddin Haris,S.H.,LL.M.,M.Sc
Halaman buku: 446
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 120.000









