Buku ini berangkat dari kesadaran bahwa penyidikan kepolisian tidak dapat lagi dipahami semata-mata sebagai proses teknis hukum acara pidana. Penyidikan adalah ruang penggunaan kewenangan negara yang bersentuhan langsung dengan hak warga negara, perlindungan korban, kedudukan tersangka, kepastian hukum, kualitas pembuktian, dan kepercayaan publik. Karena itu, penyidikan perlu dibaca secara lebih luas sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, administrasi negara, reformasi hukum pidana, dan akuntabilitas demokratis. Salah satu gagasan utama yang ditawarkan dalam buku ini adalah Model TAHAP Penyidikan, yaitu model kebijakan publik penyidikan kepolisian yang bertumpu pada Transparansi, Akuntabilitas, Humanitas, Akurasi Ilmiah, dan Pengawasan Kolaboratif. Model ini diharapkan dapat menjadi kerangka konseptual sekaligus arah kebijakan dalam memperkuat tata kelola penyidikan Polri agar tidak hanya efektif dalam penegakan hukum, tetapi juga dipercaya oleh masyarakat.
Penulis : Dr. Zairusi., Drs., M.Si
Halaman buku: 512
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 127.500








