//Pengantar Perpajakan

Pengantar Perpajakan

Perpajakan merupakan sistem pengumpulan dana dari masyarakat untuk membiayai pengeluaran negara dan pembangunan nasional. Hal itu dikarenakan, pajak telah menjadi sumber utama penerimaan negara, yang mencakup sekitar 80 persen dari total pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dapat dikatakan bahwa Perpajakan merupakan mekanisme terpenting yang digunakan oleh pemerintah untuk mengumpulkan dana guna membiayai berbagai program dan layanan publik. Kendati demikian, pajak tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara, tetapi juga memiliki banyak manfaat yang esensial bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Melalui buku, Pengantar Perpajakan akan membantu para pembaca dan praktisi untuk menjawab berbagai kasus Perpajakan secara nyata sesuai standar Perpajakan di Indonesia. Dengan demikian, buku ini bisa menjadi penuntun dan pedoman bagi siapapun yang ingin mendalami teori dasar terkait Perpajakan. Buku ini dihadirkan sebagai bahan referensi bagi para akademisi, mahasiswa dan praktisi yang ingin memahami konsep Perpajakan secara komprehensif. Buku ini juga membahas berbagai teori, tahapan, teknik dan contoh tentang Perpajakan yang hingga saat ini terus mengalami perkembangan. Dengan terbitnya buku ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pembaca dan para praktisi perihal Pengantar Perpajakan di Indonesia.

Sementara dalam buku ini terdiri dari beberapa bagian yang meliputi:

Bab 1. Pengantar Perpajakan

Bab 2. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Bab 3. Kewajiban Pencatatan dan Pemeriksaan Pajak

Bab 4. Keberatan, Banding, dan Imbalan Bunga, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

Bab 5. Pajak Penghasilan Umum

Bab 6. Pajak Penghasilan Final

Bab 7. Pajak Penghasilan Pasal 21

Bab 8. Pajak Penghasilan Pasal 24

Bab 9. Pajak Penghasilan Pasal 25

Bab 10. Pajak Penghasilan Pasal 26

Bab 11. Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu

Bab 12. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Bab 13. Jenis Pajak Lainnya

Bab 14. RekonsiliasiFiskal dan Praktik Pengisian SPT Tahunan PPh

Penulis : Rizka Ariyanti, M.M. | Rifki Abdul Malik, S.E., A.k., M.Ak. | Iseu Anggraeni, S.Ak., M.Ak., Ak., CA. | Latifah Hanum, S.E., M.SA., Ak., CA. | Inayah Adi Sari, S.E., M.Si., Ak. | Sari Kurniati, S.E., M.Si. | Anggeraini Oktarida, S.E., M.Si., Ak., CA. | Margo Saptowinarko Prasetyo, S.E., M.S.A., Ak., CA | Mohammad Hendro Leksmono, S.E., M.Si., Akt., BKP., CFP., CPA. | Dr. Gunardi, S.E, M.M., C.Ftax | Zainuddin, S.E., M.Ak., CAP | Dr. Abdurohim, S.E., M.M. | Fara Dina, S.E., M.E | Helmi Toatubun, S.E., M.Si.

Editor : Bambang Arianto, S.E., M.A., M.Ak., Ak.

Halaman Buku : 290

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Harga : Rp. 88.000