Mapag Menak sebagai suatu kearifan lokal yang memiliki peran dalam memberdayakan masyarakat. Mapag Menak yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sebagai suatu kearifan memiliki makna kesadaran yang tinggi dan konsisten dalam memelihara, mengembangkan dan mengimplementasikannya. Wujud modal sosial dalam Mapag Menak berperan sangat signifikan. Adanya rasa percaya yang tinggi, jaringan yang luas dan norma dalam Mapag Menak yang diakui bersama dengan kuat oleh masyarakatnya, menjadikan Mapag Menak diterima dan diakui masyarakat Desa Nagrak sebagai milik bersama, bahkan Mapag Menak menjadi wahana pemberdayaan masyarakat yang selanjutnya bermuara untuk mensejahterakan masyarakat tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti merekomendasikan Mapag Menak menjadi role model untuk memberdayakan masyarakat sebagai suatu modal sosial.
Wujud modal sosial berupa kepercayaan berperan sebagai dasar dalam membentuk kerja sama dengan komunitas pemberdayaan sekaligus berperan sebagai pembentuk modal sosial menjembatani (bridging social capital). Hal ini terindikasi pada diakuinya keberadaan Mapag Menak oleh masyarakat sebagai budaya turun-temurun. Adanya rasa percaya, perasaan keyakinan yang tinggi dan rasa memiliki yang kuat dari masyarakat, menjadikan Mapag Menak diterima dan diakui masyarakat sebagai milik bersama. Wujud modal sosial berupa jaringan sosial berperan dalam memperluas kerja sama dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki status dan peran yang berbeda-beda sekaligus berperan dalam membentuk modal sosial menghubungkan (linking social capital). Hal ini terindikasi pada dalam bentuk penyajiannya Mapag Menak sering dikolaborasikan dengan alat musik lain. Kolaborasi tersebut merupakan salah satu wujud modal sosial dalam Mapag Menak yang terwujud dari unsur jaringan. Wujud modal sosial berupa norma termanifestasi dalam norma kesopanan dan sikap tolong menolong yang berperan sebagai pengikat anggota masyarakat Desa Nagrak. Mapag Menak sebagai suatu budaya yang diturunkan dari nenek moyang, masyarakat Desa Nagrak memiliki nilai- nilai dan norma tertentu yang dapat membentuk kepercayaan suatu masyarakat dan menjadi kebiasaan dalam masyarakat.
Proses pemberdayaan masyarakat yang diterapkan melalui Mapag Menak terjadi melalui 9 proses, yaitu 1) pemetaan potensi, 2) analisis potensi, 3) penyusunan desain model, 4) sosialisasi dan diseminasi, 5) pembentukan kelompok kreatif, 6) penguatan kelembagaan keuangan mikro berbasis koperasi, 7) konsultasi dan pendampingan, 8) monitoring dan evaluasi, serta 9) tindak lanjut dan pengembangan. Tahap pemberdayaan masyarakat yang diterapkan melalui Mapag Menak terjadi melalui 4 tahap, yaitu 1) tahap afektif, 2) tahap kognitif, 3) tahap psikomotorik, dan 4) tahap konatif.
Penulis : Mirna Nur Alia Abdullah
Editor : Ratih Ika Wijayanti
Halaman Buku : 73
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp. 44.000









