Kebijakan Persaudaraan Madani yang merupakan program pemberdayaan masyarakat dengan pola One family help one family. Kalau kebijakan sebelumnya pola pemberdayaan masyarakatnya adalah pemerintah memberdayakan masyarakat miskin agar mampu keluar dari kemiskinannya, maka kebijakan ini merupakan program pemberdayaan masyarakat yang tidak melibatkan pemerintah secara langsung, namun hanya memfasilitasi masyarakat mampu (orang kaya) agar dapat memberdayakan masyarakat kurang mampu (orang miskin), atau dengan istilah lain, satu keluarga mampu dipersaudarakan dengan satu keluarga kurang mampu (One family help one family). Kebijakan Persaudaraan Madani ini mengadopsi kebijakan Rasulullah SAW ketika hijrah ke Madinah, Kaum Muhajirin yang merupakan penduduk pendatang dari Makkah dan memiliki kemampuan finansial dipersaudarakan dengan Kaum Anshor yang merupakan penduduk asli Madinah yang masih miskin sehingga terwujudlah masyarakat yang sejahtera.
DOWNLOAD
PRE-ORDER