Sistem pemerintahan di Indonesia adalah Demokrasi yakni dari rakyat untuk rakyat, sehingga terdapat PEMILU (Pemilihan Umum) untuk menetukan calon – calan pemimpin dan wakil rakyat dari Wali Kota/Bupati, Gubernur, Legesltif sampai Presiden. Di dalam Pemilu ini tentu peran Partai Politik sangat penting karena dari partai politiklah calon – calon wakil rakyat ini berkompetisi untuk meraih kursi dengan suara terbanyak, yakni salah satunya kursi di DPR RI yang merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai salah satu lembaga negara yang berasal dari partai politik. Dalam definisinya, partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara, maka kesadaraan politik warga negara menjadi faktor dalam partisipasi politik masyarakat, artinya berbagai hal yang berhubungan dengan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan lingkungan masyarakat. Penulisan buku merupakan buah karya dari pemikiran penulis yang diberi judul “Legislator Wakil Rakyat atau Wakil Partai” ini semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 60000