Ilmu hukum adalah suatu ilmu pengetahuan yang mencakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan hukum. Ilmu hukum tidak hanya membicarakan tentang perundang-undangan saja melainkan filsafatya, asas-asasnya, pengertian-pengertian hukum dan konsep-konsep dasar yang tidak terbatas pada suatu hukum tertentu dan masyarakat luas. Tujuan mempelajari hukum Indonesia adalah agar mengerti dan memahami sistematika dan susunan hukum yang berlaku di Indonesia termasuk mempertahankan, memelihara, dan melaksanakan tata tertib di kalangan anggota masyarakat dan peraturan-peraturan yang diadakan oleh Negara, Dengan mempelajari hukum (positif) Indonesia, dapat diketahui perbuatan yang memiliki akibat hukum dan perbuatan yang melawan hukum, juga bagaimana kedudukan seseorang dalam masyarakat, apa kewajiban dan wewenangnya menurut hukum Indonesia.
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp 82000