Desa memiliki kewenangan penuh atas pembangunan ekonomi sesuai dengan permasalahan, potensi, kearifan lokal dan tujuan bersama. Cukup banyak potensi bisnis yang bisa dilakukan di pedesaan mulai dari sektor pertanian hingga peternakan. Supaya potensi tersebut dapat dikelola dengan baik dan berdampak pada masyarakat tentu dibutuhkan perencanaan, pengembangan, pemasaran hingga aspek legal. Selain itu, inovasi, penguasaan teknologi dan keterlibatan para pemuda dinantikan dalam pembangunan ekonomi desa.
DOWNLOAD