Audit kecurangan adalah proses pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor internal atau eksternal untuk mengidentifikasi tanda-tanda atau indikasi kecurangan dalam suatu organisasi. Tujuan audit kecurangan adalah untuk mendeteksi penipuan, mengevaluasi risiko kecurangan, dan memberikan rekomendasi untuk mengurangi risiko tersebut.
Bab 1. Audit Kecurangan Dan Akuntansi Forensik
Bab 2. Model Akuntansi Forensik
Bab 3. Ruang Lingkup, Kode Etik Dan Standar Pemeriksaan Forensik
Bab 4. Kecurangan : Pencegahan Dan Pendeteksian
Bab 5. Kecurangan Organisasi Dan Auditor Selaku Watchdog
Bab 6.Tatanan Kelembagaan, Undang-Undang Pemeriksaan Keuangan Negara Dan BPK
Bab 7. Pelaksanaan Pemeriksaan Kecurangan Dan Pelaporan
Bab 8. Korupsi
Bab 9. Kecurangan Atas Laporan Keuangan
Bab 10. Kecurangan
Bab 11. Perbuatan Melawan Hukum Dan
Bab 12. Undang-Undang Keuanganan Negara Dan Pencucian Uang
Bab 13. Perhitungan Kerugian Negara
Bab 14. Tindak Lanjut LHI
DOWNLOAD