//Hukum Internasional

Hukum Internasional

Istilah hukum internasional public (public international law) diberikan oleh banyak pakar hukum internasional untuk membedakannya dengan hukum perdata internasional (privat international law). Hukum internasional saat ini tidak hanya mengatur hubungan antar bangsa atau antar negara saja. Hubungan internasional sudah berkembang pesat sedemikian rupa sehingga subjek-subjek negara tidaklah terbatas pada negara saja sebagaimana di awal perkembangan hukum internasional. Buku yang terdiri dari 10 BAB ini akan membahas mengenai Hukum Internasional, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

DOWNLOAD

PRE-ORDER