Buku ini ditulis dengan maksud untuk melengkapi khasanah pengetahuan hukum khususnya filsafat hukum untuk mahasiswa program studi ilmu hukum dan para para sarjana serta peminat pada umumnya yang ingin mengetahui apa sebenarnya yang menjadi substansi dalam mempelajari filsafat hukum.
Dalam buku ini disajikan pengertian, tujuan dan manfaat mempelajari filsafat hukum serta perbedaan antara teori hukum dan dogmatika hukum dengan mengemukakan pandangan para ahli. Kemudian dilanjutkan pula dengan beberapa materi mengenai aliran-aliran filsafat hukum sehingga para mahasiswa memiliki pengetahuan khususnya latar belakang yang mendasari suatu aliran yang di pelajari.
Dari keseluruhan materi dalam buku ini di akhiri dengan menyajikan persoalan yang selalu menjadi “inti/substansi” ketika mempelajari hukum antara lain mengenai keadilan karena menyinggung keadilan terkadang masih menimbulkan variasi pengertian dan pemahaman tergantung dari dudut mana seseorang melihat arti dan makna keadilan. Dalam buku ini dikemukakan secara singkat namun mendasar mengenai keadilan dengan alasan setelah mempelajari materi keadilan dalam buku ini akan memacuh dan mendorong pembaca untuk lebih termotivasi menelusuri keadilan itu dari berbagai ahli, perspektif dan sudut pandang sehingga menambah kualitas pemahaman tentang keadilan.
DOWNLOAD