Buku “Hukum Adat dan Perkawinan di Indonesia: Antara Tradisi dan Perubahan” menggali keunikan dan kekayaan budaya hukum adat yang berakar dalam masyarakat Indonesia. Penulis menyajikan pemahaman mendalam mengenai konsep hukum adat yang dipandang sebagai praktik yang telah memperoleh kekuatan hukum melalui penerapan dan kebiasaan yang tidak berubah-ubah. Dalam bab pertama, buku ini memperkenalkan konsep dasar hukum adat dengan menguraikan pandangan para ahli hukum terkemuka seperti Prof. Mr. C. Van Vollenhoven dan Ter Haar. Penulis juga menjelaskan bagaimana hukum adat berkembang dari kebiasaan dan praktik tradisional yang dilakukan suatu komunitas, dan bagaimana hukum ini diakui dan dihormati dalam sistem hukum Indonesia. Bab kedua menyajikan dasar-dasar hukum adat, mengulas sumber-sumber hukum adat, asas-asas yang melandasi, serta peran dan fungsi hukum adat dalam kehidupan masyarakat. Penulis juga membahas struktur dan organisasi masyarakat adat, kepemimpinan, serta sistem pemerintahan adat di beberapa daerah di Indonesia. Bab ketiga berfokus pada hukum adat dalam konteks perkawinan. Buku ini menjelaskan pengertian dan tujuan perkawinan dalam hukum adat, syarat-syarat perkawinan adat di berbagai daerah, serta proses dan ritual yang melibatkan serangkaian upacara penuh makna. Contoh dari berbagai suku di Indonesia menggambarkan kekayaan dan keragaman tradisi perkawinan yang ada. Bab terakhir menyoroti pengaruh modernisasi terhadap hukum adat, perubahan yang terjadi, dan tantangan yang dihadapi dalam mempertahankan tradisi di era modern. Penulis membahas bagaimana modernisasi mengubah struktur masyarakat adat, mempengaruhi otoritas hukum adat, dan bagaimana masyarakat adat merespons tantangan ini melalui advokasi dan perjuangan hukum. Dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini memberikan wawasan penting bagi pembaca yang tertarik pada studi hukum adat, budaya, dan perubahan sosial di Indonesia. Melalui analisis yang mendalam, penulis mengajak pembaca untuk memahami dan menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam hukum adat serta relevansinya dalam konteks hukum modern dan globalisasi.
DOWNLOAD