Buku ini membahas berbagai aspek hukum yang terkait dengan budidaya kerang darah. Dengan meningkatnya permintaan terhadap kerang darah sebagai komoditas yang bernilai tinggi, buku ini menyelami berbagai regulasi yang mengatur kegiatan budidaya ini. Dalam buku ini, penulis menguraikan dasar hukum yang mengatur pengelolaan sumber daya alam, khususnya kerang darah. Fokus utama adalah pada pengaturan izin usaha budidaya, perlindungan lingkungan, serta hak dan kewajiban masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam
Buku ini terbagi menjadi 4 bab yaitu:
Bab 1 Pendahuluan.
Bab 2 Bioekologi Kerang Darah.
Bab 3 Peran Pemerintah dalam Pembangunan Perikanan.
Bab 4 Pengaturan Budidaya Kerang Bab 5 Penutup
Penulis : Dr. Evi Deliana HZ, SH., LL.M. | Dr. Emilda Firdaus, SH., MH. | Prof. Dr. Ir. Irwan Effendi, M.Sc. | Sukamarriko Andrikasmi, SH., MH. | Muhammad Zulhidayat, SH., M.H. | Prof. Dr. Hanafi bin Hussin
Halaman Buku : 78
DOWNLOAD
PRE-ORDER | Rp. 46.000