//Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik

Penyelesaian sengketa ekonomi syariah merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keadilan dan keseimbangan dalam transaksi ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip hukum Islam. Dalam dunia yang semakin berkembang dan kompleks, berbagai bentuk sengketa ekonomi syariah sering terjadi baik di sektor perbankan, asuransi, investasi, maupun bisnis, seringkali muncul akibat perbedaan interpretasi atau pelaksanaan ketentuan-ketentuan syariah yang belum dipahami secara menyeluruh.

Buku Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik ini mengulas secara mendalam tentang mekanisme penyelesaian sengketa yang muncul dalam ranah ekonomi syariah. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang membahas tentang teori dasar hukum ekonomi syariah serta parktik penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang berlaku di dunia nyata.

Pada bab awal, buku ini menjelaskan prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah, termasuk konsep keadilan, transparansi, dan keterbukaan yang mejadi dasar dalam setiap transaksi dan hubungan ekonomi yang berlandaskan syariah.

Kemudian di bab selanjutnya, buku ini fokus pada berbagai metode penyelesaian sengketa ekonomi syariah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litgasi dengan penjelasan mengenai kelebihan dan kekurangannya. Penulis juga mengulas bagaimana praktik-praktik penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang diterapkan di negara Indonesia ini dengan sistem ekonomi syariah yang sesuai dengan prinsip syariah.

Pada bab terakhir, buku ini menjabarkan studi kasus yang telah terjadi pada sengketa ekonomi syariah di beberapa sektor perekonomian, seperti di sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, dan pembiayaan syariah.

Buku ini sangat relevan bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku bisnis yang terlibat dalam ekonomi syariah, memberikan wawasan tentang bagaimana konflik-konflik yang muncul dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta mejamin kepastian hukum dan keamanan dalam bertransaksi.

Penulis :  Usollihati Pepsaklin Dinarvin, S.H. | Achmad Nursobah, S.H.I., M.S.I. | Dr. Muhajir, S.H.I., M.S.I.

Editor :  Dr. Anwar Ma’rufi, S.H.I., M.Ud. & Akhmad Muhaini, S.H.I., M.S.I.

Halaman Buku : 162

DOWNLOAD

PRE-ORDER | Rp. 62.000